Kebijakan PT Tamaris Hidro adalah menjalankan bisnisnya dengan menjaga Mutu dan terus meningkatkan kepuasan pelanggan, memperhatikan keselamatan, kesehatan kerja karyawan, mitra kerja, pelanggan dan masyarakat, serta lingkungan hidup dan sumber daya alam.
Mutu. PT Tamaris Hidro memiliki kepedulian dan komitmen untuk peningkatan yang berkelanjutan terhadap mutu, dengan terus meningkatkan kepuasan pelanggan, memaksimalkan produksi, menerapkan solusi inovatif yang berkelanjutan dan secara berkesinambungan menyempurnakan kinerja Pembangkit Listrik Tenaga Air.
Lingkungan Hidup. PT Tamaris Hidro berkomitmen memenuhi segenap ketentuan peraturan perundangan lingkungan hidup yang berlaku, melalui upaya pencegahan pencemaran lingkungan, perlindungan lingkungan, yang berkelanjutan dan secara berkesinambungan dalam lingkup kegiatan, produk dan pelayanan.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja ("K3"). PT Tamaris Hidro berkomitmen memenuhi segenap ketentuan peraturan perundangan K3 yang berlaku, melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan pencegahan Penyakit Akibat Kerja ("PAK") yang berkelanjutan dan secara berkesinambungan dalam lingkup kegiatan, produk dan pelayanan.
Tamaris Hydro Group secara rutin melakukan kegiatan Pemantauan Lingkungan dua kali dalam setahun, sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Limbah Domestik, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Selain untuk memenuhi kewajiban lingkungan dan pemenuhan ISO, pemantauan lingkungan juga bertujuan untuk memastikan tidak terjadinya pencemaran udara, tanah dan air di area pembangkit listrik dan sekitarnya. Parameter yang diuji setiap pemantauan lingkungan antara lain:
Penyakit virus corona (COVID-19) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2. Dalam penanganan penanggulangan serta pencegahan pandemi virus ini, perusahaan aktif mengikuti informasi penting terkait panduan serta peraturan Kementerian Kesehatan.
Kegiatan perusahaan dalam penanganan Pandemi Covid-19 di lingkungan Kantor Pusat PT Tamaris Hidro dan lingkungan pembangkit, diantaranya adalah: