Rapat Umum Pemegang Saham ("RUPS") adalah forum pengambilan keputusan tertinggi bagi pemegang saham.
RUPS merupakan wadah bagi para pemegang saham untuk memperoleh informasi, menyampaikan pendapat, dan memberikan suara mengenai kepentingan bisnis perusahaan. Bagi Perusahaan Terbuka, penyelenggaraan RUPS diatur dalam anggaran dasar dan Peraturan OJK No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 16”).
Phiong Phillipus Darma
Presiden Komisaris
Irwan Atdmadja Dinata
Komisaris
Untung Udji Santoso
Komisaris Independen
Mohammad Syahrial
Presiden Direktur
Ir. Adi Dharmanto
Direktur
Tony Subagio
Direktur
Rachmat Saptaman
Direktur
Ir. R. Wikanto Adi Cahyono
Direktur