Tata cara penetapan besaran remunerasi bagi Dewan Komisaris dan Direksi
Tata cara penetapan besaran remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi dilakukan oleh Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Tamaris Hidro Nomor: SKEP-002/DK/TH /XI/2021 tentang Pengangkatan Komite Nominasi dan Remunerasi PT Tamaris Hidro dan Penetapan Pedoman Komite Nominasi dan Remunerasi PT Tamaris Hidro, dimana Komite Nominasi dan Remunerasi bertugas menyusun besaran remunerasi bagi anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
Dalam menyusun struktur, kebijakan, dan besaran Remunerasi bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris dengan memperhatikan:
Hasil penyusunan besaran remunerasi oleh Komite Remunerasi dan Nominasi akan memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai: